Menkumham Sahkan PSHT Pimpinan Muhammad Taufiq, Akhiri Dualisme dan Bawa Persatuan Baru

Menkumham Sahkan PSHT Pimpinan Muhammad Taufiq, Akhiri Dualisme dan Bawa Persatuan Baru

Sumber Liputan6.com. Foto pengurus PSHT

Pada 17 Juli 2025, Menteri Hukum dan HAM secara resmi mengakhiri polemik dualisme pimpinan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Melalui Keputusan Menkumham RI Nomor AHU‑0005248.AH.01.07.Tahun2025, Kementerian memberikan pengesahan secara definitif kepada kepengurusan PSHT yang dipimpin oleh Muhammad Taufiq, dengan kedudukan resmi di Kota Madiun ANTARA News+4https://www.metrotvnews.com+4ANTARA News+4.

Latar Belakang Konflik Kepengurusan

Beberapa tahun terakhir, PSHT mengalami perselisihan internal terkait kepengurusan yang sah. Dualisme ini unjuk kekuatan di berbagai daerah, bahkan sempat terekam dalam konflik fisik di tingkat akar rumput. Namun, titik terang muncul ketika Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan yang mendukung kepemimpinan Muhammad Taufiq ANTARA NewsANTARA News. Putusan Kasasi MA Nomor 68 PK/TUN/2022 menegaskan tidak ada pengganti selain pimpinan Taufiq. Selanjutnya, SK Menkumham terbaru pun menjadi pintu hukum terakhir yang mengakhiri polemik.

Reaksi dari Pihak PSHT

Muhammad Taufiq, yang kini sah menjadi Ketua Umum PSHT, mengucapkan apresiasi atas keputusan tersebut. Ia menyatakan bahwa pemberian SK pada 17 Juli 2025 memberikan kepastian hukum bagi organisasi yang dipimpinnya ANTARA News. Ia juga meminta aparat kepolisian agar tegas menindak oknum-oknum yang mengatasnamakan PSHT namun melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Terima kasih kepada Menkum HAM RI yang telah memberikan kepastian hukum kepada PSHT melalui penerbitan SK …” – Muhammad Taufiq ANTARA News+4liputan6.com+4https://www.metrotvnews.com+4

Seruan Persatuan dan Tertib

Ketua Biro Hukum PSHT, Hariono, menegaskan bahwa SK tersebut searah dengan putusan pengadilan dan tidak bisa dibantah lagi secara hukum ANTARA News+2https://www.metrotvnews.com+2liputan6.com+2. Ia mengajak seluruh warga PSHT, termasuk personel TNI dan Polri, untuk kembali rukun dan mendukung program-program pemerintah. Nilai persaudaraan serta ajaran luhur Ki Hajar Hardjo Utomo, yang menjadi pendiri PSHT, diingatkan kembali agar menjadi perekat persatuan internal.

Implikasi Hukum dan Sosial

Dengan adanya legalitas pengesahan dari Kemenkumham, semua kegiatan dan keputusan yang diambil di bawah kepemimpinan Taufiq kini memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini juga akan memudahkan pelaksanaan program-program organisasi, mulai dari pembinaan ilmu silat, pengabdian masyarakat, hingga pelestarian nilai budaya. Lebih jauh, keputusan ini juga membuka ruang bagi pihak berwenang untuk menindak tegas aktivitas meresahkan yang sempat dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kesimpulan

Pengesahan leadership PSHT oleh Menkumham bukan semata kemenangan administratif, melainkan titik balik untuk merekatkan kembali persaudaraan di antara ribuan anggotanya. Dengan landasan hukum yang kokoh, PSHT diharapkan dapat kembali menjalankan perannya sebagai organisasi bela diri yang berbudaya, berdisiplin, dan bermanfaat bagi masyarakat. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik internal melalui jalur hukum dan dialog jauh lebih efektif daripada kekerasan atau tindakan ad hoc.

Mari kita pantau bersama langkah-langkah selanjutnya: apakah pengesahan ini membawa angin segar bagi persatuan PSHT, atau masih ada celah yang harus dituntaskan? Tetap update dengan berbagai kabar terbaru.











Post a Comment for "Menkumham Sahkan PSHT Pimpinan Muhammad Taufiq, Akhiri Dualisme dan Bawa Persatuan Baru"