Menkumham Sahkan PSHT Pimpinan Muhammad Taufiq, Akhiri Dualisme dan Bawa Persatuan Baru
| Sumber Liputan6.com. Foto pengurus PSHT |
Pada 17 Juli 2025, Menteri Hukum dan HAM secara resmi mengakhiri polemik dualisme pimpinan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Melalui Keputusan Menkumham RI Nomor AHU‑0005248.AH.01.07.Tahun 2025, Kementerian memberikan pengesahan secara definitif kepada kepengurusan PSHT yang dipimpin oleh Muhammad Taufiq, dengan kedudukan resmi di Kota Madiun ANTARA News+4https://www.metrotvnews.com+4ANTARA News+4.
Latar Belakang Konflik Kepengurusan
Beberapa tahun terakhir, PSHT mengalami perselisihan
internal terkait kepengurusan yang sah. Dualisme ini unjuk kekuatan di berbagai
daerah, bahkan sempat terekam dalam konflik fisik di tingkat akar rumput.
Namun, titik terang muncul ketika Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan
Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan yang mendukung kepemimpinan Muhammad
Taufiq ANTARA NewsANTARA News. Putusan Kasasi MA Nomor 68 PK/TUN/2022
menegaskan tidak ada pengganti selain pimpinan Taufiq. Selanjutnya, SK
Menkumham terbaru pun menjadi pintu hukum terakhir yang mengakhiri polemik.
Reaksi dari Pihak PSHT
Muhammad Taufiq, yang kini sah menjadi Ketua Umum
PSHT, mengucapkan apresiasi atas keputusan tersebut. Ia menyatakan bahwa
pemberian SK pada 17 Juli 2025 memberikan kepastian hukum bagi
organisasi yang dipimpinnya ANTARA News. Ia juga meminta aparat kepolisian agar tegas
menindak oknum-oknum yang mengatasnamakan PSHT namun melakukan tindakan yang
meresahkan masyarakat.
“Terima kasih kepada Menkum HAM RI yang telah memberikan
kepastian hukum kepada PSHT melalui penerbitan SK …” – Muhammad Taufiq ANTARA News+4liputan6.com+4https://www.metrotvnews.com+4
Seruan Persatuan dan Tertib
Ketua Biro Hukum PSHT, Hariono, menegaskan bahwa SK
tersebut searah dengan putusan pengadilan dan tidak bisa dibantah lagi secara
hukum ANTARA News+2https://www.metrotvnews.com+2liputan6.com+2.
Ia mengajak seluruh warga PSHT, termasuk personel TNI dan Polri, untuk kembali
rukun dan mendukung program-program pemerintah. Nilai persaudaraan serta ajaran
luhur Ki Hajar Hardjo Utomo, yang menjadi pendiri PSHT, diingatkan kembali agar
menjadi perekat persatuan internal.
Implikasi Hukum dan Sosial
Dengan adanya legalitas pengesahan dari Kemenkumham, semua
kegiatan dan keputusan yang diambil di bawah kepemimpinan Taufiq kini memiliki
landasan hukum yang kuat. Hal ini juga akan memudahkan pelaksanaan
program-program organisasi, mulai dari pembinaan ilmu silat, pengabdian
masyarakat, hingga pelestarian nilai budaya. Lebih jauh, keputusan ini juga
membuka ruang bagi pihak berwenang untuk menindak tegas aktivitas meresahkan
yang sempat dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kesimpulan
Pengesahan leadership PSHT oleh Menkumham bukan semata
kemenangan administratif, melainkan titik balik untuk merekatkan kembali
persaudaraan di antara ribuan anggotanya. Dengan landasan hukum yang kokoh,
PSHT diharapkan dapat kembali menjalankan perannya sebagai organisasi bela diri
yang berbudaya, berdisiplin, dan bermanfaat bagi masyarakat. Momentum ini juga
menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik internal melalui jalur hukum dan
dialog jauh lebih efektif daripada kekerasan atau tindakan ad hoc.
Mari kita pantau bersama langkah-langkah selanjutnya: apakah
pengesahan ini membawa angin segar bagi persatuan PSHT, atau masih ada celah
yang harus dituntaskan? Tetap update dengan berbagai kabar terbaru.




Post a Comment for "Menkumham Sahkan PSHT Pimpinan Muhammad Taufiq, Akhiri Dualisme dan Bawa Persatuan Baru"