Selanjutnya pada tahun 1954 diadakan pemisahan daerah hukum dimana untuk Kabupaten Jombang telah didirikan Pengadilan Negeri Jombang dan Pengadilan Negeri Mojokerto tetap meliputi daerah Kota dan Kabupaten Mojokerto.
Tahun 1970 Kantor Pengadilan Negeri Jombang secara resmi pindah dari Kantor lama ke Kantor baru di Jalan KH Wahid Hasyim No. 135 Jombang sampai sekarang.
Sambutan pagi ini diwakili oleh tuan rumah ketua Pengadilan Negeri Jombang mengimbau " Agara seluruh perguruan pencak silat yang ada di kabupaten Jombang dapat guyup dimana ketua dari masing-masing perguruan dapat memberikan binaan kepada para anggota terutama kepada anggota yang masih usia sekolah, agar kondusifitas kabupaten Jombang dapat terjaga.
Dihadiri oleh Bupati Jombang Ibu Hj. Mundjidah Wahap, dengan sambutannya dalam mengarahkan kepada seluruh undangan yakni peserta dari pengurus Pencak Silat yang ada di Kabupaten Jombang, 15 perguruan yang hadir di gedung Pengadilan Negeri Jombang, beliau mengarahkan agar para ketua untuk terus berusaha menjaga kondusifitas para anggota agar kemanan wilayah Jombang dapat terwujud, dengan menanamkan nilai-nilai akhlak, budi pekerti dan nilai-nilai kebaikan lainnya dapat ditanamkan betul kepada para anggota. "Tanggung jawab pemimpin agar bisa mengarahkan anggotanya untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Jombang " arahan Bupati pagi ini. Harapan Bupati Jombang atas arahan di atas agar bisa diterapkan dengan baik kepada seluruh perguruan di Jombang.
Dalam sambutan beliau juga menjelaskan pesan moral yang pernah dilakukan oleh presiden pertama RI yakni nasehat Ir. Soekarno. Dimana dalam nasihatnya beliau mengajak dalam sebuah kegiatan silaturahmi dengan kemasan yang berbeda, maka munculah istilah halal bihalal. Sehingga dari acara tersebut dapat meneduhkan suasana yang ada di masa waktu itu. Sehingga yang terjadi saat ini acara halal bihalal itu terus diadakan pada saat setelah Idul Fitri tujuan nya adalah agar saling memaafkan satu sama lain.
Selanjutnya Bupati Jombang memberikan penegasan mengenai nilai-nilai kemanusiaan yang baik. "Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.” QS. Al Mu'minun ayat 14. Dari potongan ayat tersebut dapat kita ambil hikmah dan pelajaran kepada kita semua agar sesama makhluk dapat saling memahami satu sama lain, karena di hadapan Allah SWT manusia semua sama, yang membedakan adalah akhlak dan budi pekertinya. " arahan Bupati Jombang dengan penuh semangat dan optimisme.
Kemudian dilanjutkan dengan komunikasi bersama dengan beberapa perwakilan perguruan untuk menceritakan atau mendiskusikan tentang kejadian atau fenomena yang terjadi saat ini yakni pada intinya mencari solusi dalam meningkatkan kondusifitas Kabupaten Jombang, dari berbagai macam penjelasan dari beberapa perguruan telah mendapatkan respon optimis dari jajaran Forkopimda kabupaten Jombang, yakni dari kepolisian, pengadilan, dan jajaran pemerintah Kabupaten Jombang menerima dan menampung uneg-uneg perwakilan perguruan dalam rangka untuk berikhtiar bersama menjaga Jombang.
Edukasi Perkara hukum juga dijelaskan oleh Pengadilan Negeri Jombang, dan Kepolisian mengenai bagaimana penanganan konflik secara kekeluargaan dan perkara berat yang lain, sehingga seluruh tamu undangan dapat memanfaatkan fasilitas itu dengan baik dan benar.
Post a Comment for "PSHT HADIR di Pengadilan Negeri Jombang. Simak Kabarnya!"