Penyuluhan Hukum. Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Jombang.


Pelaksanaan Penyuluhan Hukum PSHT Cabang Jombang 

Diposkan pada tanggal 8 Mei 2023

Pengetahuan tentang hukum perlu dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat di manapun ia berada, dalam sebuah tata kelola keorganiasasian pasti ditemui seperangkat peraturan secara lisan maupun tulisan dengan tujuan untuk menyatukan pikiran atau tujuan yang akan dicapai oleh organisasi itu. 

Persaudaraaan Setia Hati Terate adalah salah satu organiasi pencak silat yang memiliki seperangkat visi-dan misi yang tertuang dalam AD/ART yang ada. Dari waktu ke waktu AD/ART ini memiliki fungsi penting dalam menjaga profesionalisme organiasasi dalam menghadapi sejumlah urusan yang sedang dilakukan. PSHT memiliki sejarah panjang dalam dari masa ke masa, PSHT memeliki peran penting pula, yakni dalam aspek pendidikan pencak silat yang di dalamnya memuat nilai budi pekerti luhur, dan nilai-nilai ajaran yang baik, memiliki aspek nilai tradisi nenek moyang, harta karun tak benda dan lain sebagianya. Pengetahuan tentang hukum untuk anggota PSHT perlu dipelajari untuk menambah wawasan dalam melihat perkembangan zaman. Dan agar anggota PSHT dapat melihat organiasai secara utuh dan dewasa, karena kurangnya anggota dalam membaca dan mempelajari hukum akan mengikis pengetahuan sejarah AD/ART sebagai perwujudan dari nilai-nilai ajarannya.

Pada hari Minggu tanggal 7 Mei PSHT Cabang Jombang mengadakan penyuluhan hukum. Peserta terdiri dari siswa tingkat sabuk putih, warga baru, pengurus rayon, juga para pelatih PSHT di seluruh kabupaten Jombang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa halangan yang berarti. 

Acara dimulai dengan sambutan ketua Cabang Kang Mas Muh. Chaarisuddin., M.PdI. Beliau menyampaikan perlunya kegiatan penyuluhan hukum ini agardapat diketahui dan dipelajari oleh seluruh anggota PSHT di Cabang Jombang, karena marak sekali kejadian kriminal yang dilakukan oleh anggota perguruan pencak silat, dimana mayoritas adalah anak muda remaja yang masih belum mampu mengontrol emosi, sedangkan perbuatan itu dapat merugikan dirinya dan lingkungan, dan beberarap pesan dan sambutan yang dijelaskan oleh beliau. Terakhir karena nuansa masih di Bulan Syawal ucapan minal aidzin wal faidzin juga dihaturkan.

Sambuatan kedua oleh Dewan Pertimbangan Cabang Kang Mas Soerjono.,ST, sekaligus sebagai anggota Dewan Majelis Ajar PSHT Pusat. Beliau menegaskan selama kepemimpinan di Cabang Jombang beliau terus mengedepankan kualitas para calon warga yang akan disyahkan, dengan kukuh dan tegas, untuk siswa pada tingkat sabuk putih selama latihan tidak perlu mengeluh  dalam menjalani proses latihan, itu adalah gemblengan terbaik untuk membentuk pribadi PSHT yang tangguh seteleh menjadi warga nanti. Program latihan dua tahun akan terus digalakkan di Cabang Jombang, karena ini dilakukan dalam upaya untuk pendidikan siswa yang lebih dewasa dalam menjadi bagian keluarga besar PSHT Cabagn Jobang. Secara tegas beliau menyampaikan pula kepada warga yang hadir untuk terus berupaya dengan sungguh-sungguh dalam melatih, ikhlas, dan tanpa pamrih, bila ada yang melawan dan posisi pada garis kebenaran maka lawan hingga titik darah penghabisan. Sambutan Kang Mas Soerjono selalu bernuansa semangat keberanian, dengan mematik semangat para anggota untuk terus maju dan berani. Maka dawuh atau pesan wasiat ini akan terus kami para anggota PSHT Cabang Jombang sebagai peganangan. Secara resmi pembukaan Penyuluhan Hukum juga dilaksanakan oleh Kang Mas Soerjono. Kemudian acara ketiga adalah doa bersama dipimpin oleh Mas Munir yakni tahlil dan istighosah.

Kemudian Pemateri yang telah hadir hadir dari Kapolres dari Kasatbinmas, memberikan materi yang pada intinya agar tindakan kriminal yang marak terjadi seperti pengeroyokan yang mayoritas dilakukan oleh oknum perguruan silat dapat diredam, karena perbuatan itu merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diriny dan orang lain, dengan catatan kriminal yang terekam dalam catatan kepolisian akan menghambat oknum tersangka kesulitan dalam menggapai sebuah cita-cita seperti pendaftaran pekerjaan yang mewajibkan SKCK. Kemudian kerugian yang dialami oleh korban adalah luka yang timbul baik luka fisin maupun psikis, secara materiil dan non materiil, sehingga dapat menghambat aktivitasnya. Tidak hanya itu Pemateri juga menyapaikan pengetahuan lain yang berkenaan dengan tindakan yang melanggar hukum lainnya yakni sepeerti penggunaan narkoba, pelecehan seksual, dan lain sebagainya. Kemudian pemateri selanjutnya yakni pemateri kedua tidak hadir dikarenakan sedang dalam kondisi yang kurang sehat. Namun acara dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Semoga pada acara selanjutnya PSHT Cabang Jombang dapat mengadakan acara serupa dengan pemateri-pemateri  yang ahli pada bidangnya, terkhusus penyuluhan Hukum.

Terakhir acara ditutup dengan sambutan ketua Cabang Kang Mas Muh. Charisuddin., M.PdI, dalam arahannya beliau menyampaikan agenda Cabang dala waktu dekat, yaki refreshing Wasit-Juri, dan SH Cup 9 Jombang akan diadakan apda tanggal 20 Mei 2023, dimana peserta terbaik akan menjadi tim Cabang Jombnag untuk mengikuti seleksi KEJURPROV di Malang September nanti, diharapkan kepada seluruh pelatih dapat mendata atletnya pada usia dini, pra-remaja, remaja dan dewasa dengan kelas yang sudah tercantum dalam proposal. 

Kemudian peserta bersalam-salaman lalu dipersilakan untuk meniggalkan Padepokan Semoga acara ini membawa manfaata dan barokah baagai peserta. 

Didukung oleh : 











Post a Comment for "Penyuluhan Hukum. Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Jombang."