Hadiri Undangan Kapolres Jombang Materi Sosialiasi Konflik Sosial. PSHT Cabang Jombang Mendukung Penuh

Suasana Sosialisasi Bersma, Kepala KESBANGPOL, Kepala  RADAR 220, KAPOLRES Jombang, dan KEJAKSAAN Negeri Jombang

Penanggulangna konflik sosial perlu bersinergi dengan seluruh lapisan masyarkat. Karena kerjasma yang terbangun akan menjadi semakin kuat dan bersinergi dnegan baik sehingga pencegahan konflik sosial dapat terbendung sedinimungkin. 

Anggota perguruan pencak silat adalah bagian dari masyarakat. Kegitan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2023 pukul 09:00 hingga selesai dengan masksud untuk mengumpulkan seluruh perguruan yang ada di Kabupaten Jombang untuk diajak berkomunikasi untuk mengemukakan pendapat sehingga diharapakn dapat menanggulangi konflik atau gesekan antar perguruan atau masyarkat umum dengan perguruan.

Bapak kepala KESBANGPOL memberikan sambutan pertama. Beliau memaparkan banyak gamabaran konflik sosial yang perlu dipahami oleh perwakilan perguruan yang hadir, dengan maksud untuk mencapai kenyamanan masyarkat dalam menyelenggarakan efent besar di Jombang. Bukan berarti Perguruan adalah sumber konflik, tetapi perlunya memahami beetul perkara lapangna yang semestinya menjadi keamanan dan tanggungjawb bersama. Sebagai masyarkat Jombang yakni para peserta perguruan adalah menjadi tugas penting untuk turut menjaga kemanan lingkungannya masing-masing.

Sambutan kedua disampaikan oleh Kepala Radar 220 Jombag. Beliau sependapat dengan Kepala KESBANGPOL. Untuk meraih keamanan dan ketertiban haruas ditanamkan kepada seluruh peserta didik perguruan, karena seluruh masyarakat pada umumnya menginginkan keamanan, kenyamanan itu terwujud tanpa ada rasa khawatir yang timbul karena adanya perguruan.

Sambutan ketiga adalah KAPOLRES Jombang. Beliau memberikan arahan yang gamblang dalam memahami konflik sosial yang harus dicegah. Para pesert sangat antusias dengan materi yang beliau sampaikan. Yang pada intinya adalah kerugian-kerugian yang akan diperoleh manakala terdapat anggota perguruan yang melakukan tindakan melawan hukum seperti hukuman pidana, hukuman sosial, dan lain sebagainya. 

Perlu diketahui oleh para pesert, bahwa konflik yang baru-baru ini terjadi adalah dari salah satu perguruan silat yang mengakibatkan gaduh di masyarakat dan kepolisian. Jika dilihat secara umum maka manfaat apa yang mereka peroleh apabila dapat melampiaskan arogansi yang layangkan kepada korban yang tidak bersalah. Kejadian itu harus menjadi instropeksi diri masing-masing pelaku khususnya dan perguruan pada umumnya dalam membina seluruh anggotanya menajdi lebih baik.

Kapolres Jombang juga menambahkan, Prestasi pencak silat juga harus digalakkan. Karena ada wahana dalam mengaplikasikan atau menerapakan teknik pencak silat pada ruang yang disedian, yang tidak menimbulkan arogansi yang membabi buta berdampak negatif bagi lingkungan. Prestasi pencak silat harus mencetak generasi Jombang yang berkualitas dalam mengikuti berbagi macam kejuaraan yang diharapkan juga nnatinya akan dapat memeberiakn kebermanfaatna tersendiri untuk keluarga dan lingkungannya.

Terakhir oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang. Beliau menyampaikan kesepakatan bersma ini adalah iktiar bersama untuk menanggulangi konflik-konlik yang mungkin timbul dari perguruan. Beliau Juga sependapat apabila kemanaan dapat terwujud dengan kersama yang baik anat perguruan dan lingkungan sekitar.

Acara terakhir adalah diskusi dengan perwakilan perguruan. Kesimpulan dari harapan dari masing-masing perwakilan perguruan adalah sama, ialah mengharapakan keamanan dan ketentraman lingkungan masyarakat. Karena trauma masyarakat masih ada hingga saat ini tidak hanya trauma dari perguruan juga dari tinfakan arogan masyarakat umum yang tidak terkontrol, maka peran perguruan dalam keamanan juga harus bersinergi dengan baik.

PSHT Cabang Jombang sepakat dengan hasil diskusi. PSHT Cabang Jombang berharap agar apabila terdapat sebuah kegiatan yang melibatkan masa yang banyak di jalaan tanpa pengawalan polisi, maka masyarkat dapat melaporkan sedini mungkin, karena kegiatan itu bisa saja menjadi kekhawatiran masyarakat akan konflik yang timbul.

Suasana Sosialisai

Dilansir dari baliteknologikaret.co.id terdapt 12 upaya dalam penanganan konfil secara umum ialah sebagai berikut :

Terjadinya konflik di tengah kehidupan sosial merupakan hal yang umum. Tetapi sebaiknya konflik tidak dibiarkan untuk mencegah disorganisasi dan disintegrasi dalam masyarakat. Berikut adalah beberapa bentuk upaya yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan konflik.

1. Kompromi

Kompromi merupakan salah satu bentuk upaya penyelesaian konflik yang paling sering digunakan. Upaya ini dilakukan karena adanya perbedaan pendapat yang harus diselesaikan dengan membuat kesepakatan baru.

2. Toleransi

Toleransi adalah sifat saling menghargai perbedaan yang seharusnya dimiliki oleh setiap individu. Pasalnya sifat ini dapat meminimalisir terjadinya konflik dan mampu meningkatkan rasa solidaritas antar anggota masyarakat.

3. Adjudikasi

Apabila konflik sosial yang terjadi sudah tidak bisa diselesaikan dengan berunding dan berdiskusi, maka adjudikasi menjadi pilihan terakhir. Upaya ini memungkinkan penyelesaian konflik melalui jalur hukum atau persidangan.

4. Mediasi

Salah satu upaya penyelesaian konflik yang melibatkan orang ketiga adalah mediasi. Upaya ini membutuhkan bantuan dari pihak lain untuk memberikan nasihat dan saran yang sebaiknya dilakukan demi mencapai kesepakatan bersama.

5. Arbitrase

Mirip dengan mediasi, arbitrase juga merupakan upaya dalam penyelesaian konflik yang melibatkan pihak ketiga. Bedanya, dalam arbitrase pihak yang menjadi penengah memiliki hak untuk memberikan keputusan.

6. Konsiliasi

Konsiliasi merupakan upaya penyelesaian konflik yang ditempuh dengan cara mempertemukan dua pihak yang berselisih untuk membuat kesepakatan bersama. Dalam sosiologi, kompromi sering diartikan sebagai upaya untuk membawa para pihak yang bertengkar dalam suatu perundingan.

7. Konversi

Setiap konflik yang terjadi akan melibatkan minimal dua pihak dengan perbedaan pandangannya masing-masing. Biasanya dalam konflik sosial, ada pihak yang lebih kuat untuk mempertahankan posisi dan harga dirinya.

8. Koersi

Berbeda dengan upaya penyelesaian konflik lainnya, koersi merupakan langkah yang melibatkan ancaman, baik fisik maupun psikologis. Tujuannya supaya pihak lain mau mengalah dan bertindak sesuai dengan harapan.

9. Displacement

Sesuai namanya, displacement merupakan upaya untuk menyelesaikan konflik dengan cara mengalihkan perhatian pada objek lain. Pengalihan ini harus dilakukan secara bersama-sama supaya pihak yang berselisih tidak terfokus pada konflik.

10. Segregasi

Segregasi biasanya dipilih sebagai upaya penyelesaian konflik sosial yang merujuk pada pemisahan kelompok. Pemisahan ini dapat terjadi karena adanya perbedaan etnis, suku, ras, agama, dan kebudayaan pada setiap anggota kelompok.

11. Gencatan Senjata

Gencatan senjata atau yang lebih dikenal sebagai ceasefire merupakan upaya untuk mengatasi pertikaian demi mencapai kestabilan. Biasanya upaya ini dilakukan pada negara-negara yang sedang berperang sebagai cara untuk mengurangi korban jiwa.

Dalam gencatan senjata, pihak yang sedang berperang diwajibkan untuk menghentikan tindakan agresif masing-masing. Jika berhasil, upaya ini mampu membujuk kedua pihak supaya mau berdamai dan tidak memikirkan kepentingan pribadi.

12. Stalemate

Stalemate merupakan bentuk upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang paling jarang terjadi. Masalahnya untuk memilih upaya stalemate, kedua pihak harus memiliki kekuatan yang seimbang sehingga konflik bisa berhenti pada keadaan tertentu.

Dikarenakan memiliki kekuatan dan kekuasaan yang sama besarnya, keduanya tidak lagi memiliki harapan untuk maju maupun mundur. Akhirnya perselisihan berhenti karena dianggap percuma jika terus dilanjutkan dan dikhawatirkan akan merugikan kedua belah pihak.

Supaya lebih jelas, upaya stalemate dapat dilihat pada peristiwa perang dingin yang melibatkan Amerika Serikat dan Uni Soviet. Kedua negara tersebut sama-sama membawa ideologi dan pengaruh yang sangat besar bagi negara-negara di sekitarnya.

Berbagai upaya penyelesaian konflik dilakukan supaya masyarakat dapat hidup dengan damai dan tentram. Meskipun di dalam masyarakat selalu ada perbedaan, namun konflik sosial dapat dicegah dengan menanamkan rasa solidaritas antaranggota.

 


Post a Comment for "Hadiri Undangan Kapolres Jombang Materi Sosialiasi Konflik Sosial. PSHT Cabang Jombang Mendukung Penuh"